(a).Sebagai wadah belajar yang menyenangkan bagi peserta didik dalam
proses pendidikan.
(b). Sebagai wadah bimbingan belajar tambahan bagi peserta didik yang
dilaksanakan diluar sekolah.
(c). Sebagai wadah untuk menumbuhkan kesadaran peserta didik yang
berahklaqul karimah untuk semangat belajar agar lebih meningkatkan
potensi setiap peserta didik, dan meningkatkan prestasi akademik
maupun non akademik.
(d). Serta membantu peserta didik dalam mengatasi kesulitan-kesulitan
belajar yang di hadapi siswa sejak usia dini sampai usia dewasa.